Selamat datang di Fasilitas Layanan Pengaduan Resmi SMP Negeri 1 Baron. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran. Layanan ini merupakan sarana bagi siswa, orang tua/wali murid, serta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, atau laporan mengenai pelayanan sarana prasarana, akademik, maupun tindakan pelanggaran disiplin/perundangan di lingkungan sekolah.
I. RUANG LINGKUP PENGADUAN
Anda dapat melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan:
-
Pelayanan Publik & Akademik: Keluhan terkait proses belajar mengajar, administrasi sekolah, atau fasilitas sarana dan prasarana.
- Perundungan (Bullying) & Kekerasan: Segala bentuk kekerasan fisik, verbal, psikologis, maupun kekerasan seksual di lingkungan sekolah.
II. ALUR DAN PROSEDUR PENGADUAN
Untuk memastikan setiap laporan ditangani secara adil dan cepat, berikut adalah alur penanganan pengaduan di SMP Negeri 1 Baron:
[Tahap 1: Pengiriman Laporan] -> [Tahap 2: Verifikasi & Validasi] -> [Tahap 3: Investigasi Internal] -> [Tahap 4: Tindak Lanjut & Solusi]
1. Tahap Penyampaian Laporan (Penerimaan)
Pelapor mengirimkan aduan melalui kanal resmi yang disediakan sekolah (lihat poin IV) dengan menyertakan formulir atau data kronologi yang jelas.
2. Tahap Verifikasi dan Validasi (Maksimal 3 Hari Kerja)
Tim Pengelola Pengaduan Sekolah akan memeriksa kelengkapan identitas pelapor (kerahasiaan dijamin) dan kejelasan substansi laporan. Laporan yang tidak jelas atau bersifat fitnah tidak akan diproses.
3. Tahap Investigasi dan Pemeriksaan Internal (Maksimal 7 Hari Kerja)
Tim akan melakukan pengumpulan bukti, pemanggilan pihak terkait (jika diperlukan), dan berkoordinasi dengan Kepala Sekolah atau pihak bimbingan konseling (BK) untuk merumuskan rekomendasi penyelesaian.
4. Tahap Penyelesaian dan Umpan Balik
Sekolah memberikan jawaban resmi atau tindakan nyata atas aduan tersebut kepada pelapor. Jika laporan terbukti benar, sekolah akan mengambil tindakan tegas sesuai regulasi yang berlaku.
III. SYARAT DAN KETENTUAN PENYUSUNAN LAPORAN
Agar laporan Anda dapat segera diproses, mohon perhatikan komponen 5W + 1H berikut saat mengisi form pengaduan:
-
What (Apa): Apa masalah atau kejadian yang dilaporkan?
-
Who (Siapa): Siapa saja pihak yang terlibat (korban/pelaku/saksi)?
-
Where (Di mana): Lokasi spesifik tempat kejadian.
-
When (Kapan): Waktu, hari, tanggal, atau perkiraan jam kejadian.
-
Why (Mengapa): Latar belakang atau pemicu kejadian (jika diketahui).
-
How (Bagaimana): Kronologi singkat jalannya kejadian.
-
Bukti Pendukung: Lampirkan foto, tangkapan layar (screenshot), dokumen, atau video jika ada.
JAMINAN KERAHASIAN (Whistleblowing System): SMP Negeri 1 Baron menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan perlindungan terhadap potensi intimidasi. Anda juga diperbolehkan melapor secara anonim, dengan catatan menyertakan bukti-bukti kejadian yang valid dan konkret.
IV. KANAL RESMI LAYANAN PENGADUAN
Silakan gunakan salah satu jalur komunikasi di bawah ini untuk mengirimkan laporan Anda:
-
Formulir Online (Website): [Klik di Sini untuk Mengisi Formulir Pengaduan Digital] (Tautkan ke Google Form/Fitur Web)
-
WhatsApp Layanan Pengaduan: 08563439818 atau 081232738627 (Hanya menerima chat teks dan bukti dokumen/media)
-
Email Resmi: pengaduan@smpn1baron.sch.id
-
Kotak Pengaduan Fisik: Tersedia di area lobi utama sekolah (Samping Ruang Piket) untuk laporan tertulis menggunakan amplop tertutup.
Mari Bersama-sama Mewujudkan SMP Negeri 1 Baron yang Berintegritas, Aman, dan Berprestasi.






